MARHABAN YA SYAHRU RAMADHAN MARHABAN SYAHRU SYIAM

GROSIR LANCAR BERKAH (PRODUSEN CAMILAN KHAS INDONESIA) INSTAGRAM

Sambal Goreng Best Seller

Wednesday, May 17, 2017

STRATEGI PEMASARAN


STRATEGI:
  •         Satu kesatuan rencana yang menyeluruh dan terpadu untuk mencapai tujuan. 
  •         Strategi adalah pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksanaan gagasan, perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun waktu tertentu.  
  •         Perencanaan dasar suatu aksi yang pilih untuk mencapai suatu tujuan.
  •         Taktik:
         memiliki ruang lingkup yang lebih sempit dan waktu yang lebih singkat jika dibandingkan dengan strategi,
         cara dalam menjalankan rencana tersebut, yaitu teknik yang dipakai untuk melaksanakan strategi,
         pada umumnya orang sering kali mencampuradukkan ke dua kata tersebut


JENIS STRATEGI

         STRATEGI STABIL
            Tindakan organisasi dengan cara mempertahankan strategi yang telah ada karena dianggap sudah baik dan tidak perlu ada perubahan.

         STRATEGI PERTUMBUHAN
        Internal (pengembangan produk/jasa)
        Eksternal (integrasi vertikal, merger)
        Ekspansi (pengembangan pasar dan diversifikasi)     

         STRATEGI PENCIUTAN
            Mengurangi kegiatan dan meningkatkan efisiensi (pengurangan biaya, likuidasi, penjualan saham)

         STRATEGI KOMBINASI
            Merupakan penggabungan dari ketiga strategi di atas.


PENGERTIAN STRATEGI PEMASARAN

         Strategi pemasaran adalah serangkaian tindakan terpadu menuju keunggulan kompetitif yang berkelanjutan.
         Sedangkan strategi dan kiat pemasaran dari sudut pendangan penjual (4P) adalah
        tempat yang strategis (place),
        produk yang bermutu (product),
        harga yang kompetitif (price) dan
        promosi yang gencar (promotion).


KONSEP STRATEGI PEMASARAN

  1.      Tujuan akhir dan konsep strategi pemasaran adalah kepuasan pelanggan sepenuhnya (Total Customer Statisfaction).
  2.      Kepuasan pelanggansepenuhnya
  •      bukan berarti memberikan kepada apa yang menurut kita (penjual) keinginan dari mereka tetapi
  •    apa yang sesungguhnya mereka (pelanggan) inginkan serta kapan dan bagaimana mereka inginkan.
        Dari sudut pandang pelanggan (4C) adalah
        kebutuhan dan keinginan pelanggan (customer needs and wants),
        biaya pelanggan (cost to the customer),
        kenyamanan (convenience) dan
        komunikasi (comunication).

STRATEGI MARKETING MIX  ‘4P’

  1. PRODUCT: Kualitas, penampilan, tambahan gaya, merek, pengepakan, ukuran, pelayanan, garansi
  2. PRICE: Daftar harga, potongan, pengecualian, periode, pembayaran, aturan, kredit
  3. PROMOTION: Iklan, penjualan barang, publisitas
  4. PLACE: Alur distribusi, peliputan, lokasi, tingkat sediaan, transportasi dll.

MEGA MARKETING
6P OLEH KOTLER

4P plus
         POWER: Mengenali, membina hubungan dengan pihak-pihak yang memiliki pengaruh terhadap pasar.
         PUBLIC RELATION: Memikirkan dan menciptakan berbagai cara pendekatan untuk bisa membangun image/citra yang baik terhadap produk dan jasa dikalangan masayarakat.

UNTUK JASA
9P OLEH BOOMS, BITNER & GEORGE W.R

6P Plus
  •         PEOPLE
  •         PHYSICAL EVIDENCE
  •        PROSES

KONSEP PEMASARAN



KONSEP PEMASARAN

Teori Pemasaran
Aliran produk secara fisis dan ekonomik dari produsen ke konsumen.
Suatu proses sosial dan manajerial yang membuat individu/kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan dan mempertukarkan produk yang bernilai kepada pihak lain.

Tujuan Sistem Pemasaran :
  • Memaksimumkan konsumsi
  • Memaksimumkan utilitas (kepuasan) konsumsi
  • Memaksimumkan pilihan
  • Memaksimumkan mutu hidup
  • Kualitas, kuantitas, ketersediaan, harga, lingkungan
Efisiensi Pemasaran
  • Pengorbanan yang harus dikeluarkan dalam kegiatan pemasaran menunjang hasil yang bisa didapatkan dari kegiatan pemasaran tersebut. 
  • Efisiensi pemasaran dapat dicari dengan menghitung  rasio “keluaran-masukan” dalam kegiatan pemasaran yang dilakukan. Semakin tinggi nilai rasio keluaran-masukan, maka pemasaran yang dilakukan semakin efisien.
Fungsi pemasaran
Fungsi pertukaran
            Produk harus dijual  dan dibeli sekurang-kurangnya sekali selama proses pemasaran
Misal : Produsen > Konsumen

Fungsi Fisis
pengangkutan, penggudangan, dan pemrosesan produk.

Fungsi penyediaan sarana
  • Informasi pasar
  • Standarisasi mutu
  • Pembiayaan
  • Penanggungan resiko
Resiko Fisis : angin, kebakaran, banjir, pencurian, kerusakan                        .
Resiko Pasar  : tidak laku, harga jatuh, persaingan ketat

Biaya Pemasaran



Biaya Pemasaran
            Biaya pemasaran menunjukkan bagian dari pembayaran konsumen yang diperlukan untuk menutup biaya yang dikeluarkan dalam proses pemasaran. 


  • Biaya transportasi
  • Biaya pengemasan
  • Biaya penyimpanan/ penggudangan
  • Biaya pemesanan
  • Biaya merek dagang
  • Pajak
  • Biaya resiko kerusakan


Saluran Pemasaran
Jejak perpindahan barang dari produsen ke konsumen akhir. 

Contoh : saluran pemasaran komoditi Jeruk
Petani > Tengkulak > Pedagang Pengumpul > Pedagang Pengecer >Konsumen


Margin Pemasaran
  • Selisih harga di tingkat produsen dengan di tingkat konsumen.
  • Marjin pemasaran berbeda dengan biaya pemasaran meskipun ada kemungkinan besarnya marjin pemasaran sama dengan biaya pemasaran.  Terkadang marjin pemasaran lebih kecil dari pada biaya pemasaran karena ada pelaku pasar yang menanggung kerugian.

Jenis Pasar Modal

Menurut Sunariyah (2006:12), pasar modal terbagi atas empat macam, yakni :

1. Pasar Perdana
Pasar perdana adalah penawaran efek yang pertama kali dilakukan oleh para penjamin emisi dengan bantuan para agen penjualan yang menjadi anggota bursa dan ditunjuk oleh penjamin pelaksana emisi. Pasar perdana merupakan pasar modal yang memperdagangkan saham-saham atau sekuritas lainnya yang dijual untuk pertama kalinya (penawaran umum) sebelum saham tersebut dicatatkan di bursa. Harga saham pasar perdana ditentukan oleh penjamin emisi dan perusahaan yang akan go public (emiten) berdasarkan analisis fundamental perusahaan yang bersangkutan. 

2.  Pasar Sekunder
Pasar sekunder adalah pasar dimana saham dan obligasi diperdagangkan setelah saham dan obligasi tersebut terdapat di bursa efek. Harga saham di pasar ini ditentukan oleh permintaan dan penawaran antara pembeli dan penjual. Besarnya permintaan dan penawaran ini dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu : yang pertama adalah faktor internal perusahaan yang berhubungan dengan kebijakan internal pada suatu perusahaan beserta kinerja yang telah dicapai. Hal ini berkaitan dengan hal-hal yang seharusnya dapat dikendalikan oleh manajemen perusahaan. Misalnya, besarnya deviden yang dibagikan, kinerja manajemen perusahaan, dan prospek perusahaan di masa yang akan datang. Yang kedua adalah faktor eksternal perusahaan, yaitu hal-hal di luar kemampuan perusahaan atau di luar kemampuan manajemen untuk mengendalikan. Sebagai contoh : munculnya gejolak politik di suatu negara, perubahan kebijakan moneter, dan laju inflasi yang tinggi.

3. Pasar Ketiga
Pasar ketiga merupakan tempat perdagangan saham atau sekuritas lain di luar bursa. Di Indonesia, pasar ketiga ini disebut bursa paralel yang merupakan suatu sistem perdagangan efek yang terorganisasi di luar bursa efek resmi. Dalam bentuk pasar sekunder yang diatur dan dilaksanakan oleh perserikatan perdagangan uang dan efek yang diawasi dan dibina oleh badan pengawas pasar modal. Dalam pasar ketiga ini tidak memiliki pusat lokasi perdagangan yang dinamakan floor trading (lantai bursa). Operasi yang ada pada pasar ketiga berupa pemusatan informasi yang disebut trading information. Dalam sistem perdagangan ini pialang dapat bertindak sebagai pedagang efek maupun sebagai perantara pedagang.

4. Pasar Keempat
Pasar keempat merupakan bentuk perdagangan efek antara investor atau dengan kata lain pengalihan saham dari satu pemegang saham ke pemegang saham lain tanpa melalui perantara perdagangan efek. Bentuk transaksi dalam perdagangan semacam ini biasanya dilakukan dalam jumlah besar (block sale).

SUMBER :
Sunariyah. 2003. Pengantar Pengetahuan Pasar Modal. UPP AMP YKPN. Yogyakarta.


Analisis Strategi Pemasaran

Analisis Strategi Pemasaran

STP
  • SEGMENTASI 
  • TARGETTING  
  • POSITIONING
 MARKETING MIX

         Product
         Price
         Place
         Promotion

Segmentasi
  •  Segmentasi Geografik negara, regional, propinsi, kota, kecamatan
  •  Segmentasi Demografi umur, jenis kelamin, pendapatan
  • Segmentasi Psikografik kelas sosial, gaya hidup, kepribadian
  • Segmentasi tingkah laku kesempatan, manfaat yang dicari, status pengguna, tingkat pemakaian, status loyalitas
TARGETTING
            Kelompok konsumen yang mempunyai ciri-ciri atau sifat hampir sama (homogen) yang dipilih perusahaan dan yang akan dicapai dengan strategi bauran pemasaran (marketing mix). 
MANFAAT TARGETTING
  •      Mengembangkan posisi produk dan strategi bauran pemasaran. 
  •      Memudahkan penyesuaian produk yang dipasarkan dan strategi bauran pemasaran yang dijalankan (harga yang tepat, saluran distribusi yang efektif, promosi yang tepat) dengan target pasar. 
  •       Membidik peluang pasar lebih luas, hal ini penting saat memasarkan produk baru
  •      Memanfaatkan sumber daya perusahaan yang terbatas seefisien dan seefektif mungkin  
  •     Mengantisipasi persaingan

TARGETTING
  1. Strategi yang Tidak Membeda-bedakan Pasar (Undifferentiated Marketing)
  2. Strategi yang Membeda-bedakan Pasar (Differentiated Marketing)
  3. Strategi yang Terkonsentrasi (Concentrated Marketing).

DIFERENSIASI
  • Diferensiasi produk
  • Diferensiasi pelayanan
  • Diferensiasi personil
  • Diferensiasi saluran
  • Diferensiasi citra

Positioning
            Tindakan merancang penawaran dan citra perusahaan sehingga menempati suatu posisi kompetitif yang berarti dan berada dalam benak pelanggan sasarannya (Kotler, 1997).

a.   Positioning menurut atribut produk.
b.   Positioning menurut manfaat.
c.   Positioning menurut harga/ kualitas.
d.   Positioning menurut penggunaan/ penerapan.
e.   Positioning menurut pemakai.
f.   Positioning menurut pesaing.
g.   Positioning menurut kategori produk.

PRODUCT DAN PRICE

PRODUCT
  • Keragaman produk 
  • Kualitas 
  • Desain 
  • Ciri
  • Nama merek 
  • Kemasan 
  • Ukuran
  • Pelayanan 
  • Garansi
  • Imbalan
 PRICE
  • Daftar harga 
  • Rabat/ diskon 
  • Potongan harga khusus 
  • Periode pembayaran 
  • Syarat Kredit
PLACE DAN PROMOTION

 PLACE
  •       Saluran pemasaran
  •       Cakupan pemasaran
  •       Pengelompokan Lokasi
  •       Persediaan
  •       Transportasi

PROMOTION
  •       Promosi penjualan
  •       Periklanan
  •       Tenaga Penjualan
  •       Kehumasan
  •       Pemasaran langsung

Monday, April 27, 2015

Saham

Saham 

A. Definisi dari Saham 

Saham adalah sertifikat yang menunjukkan bukti kepemilikan suatu perusahaan, dan pemegang saham memiliki hak klaim atas penghasilan dan aktiva perusahaan.

B. 2 Jenis Saham adalah:

a. Saham Biasa, merupakan jenis efek yang paling sering dipergunakan oleh emiten untuk memperoleh dana dari masyarakat dan juga merupakan jenis yang paling populer di Pasar Modal. Jenis ini memiliki karakteristik seperti:
- Hak klaim terakhir atas aktiva perusahaan jika perusahaan di likuidasi.
- Hak suara proporsional pada pemilihan direksi serta keputusan lain yang ditetapkan pada Rapat Umum Pemegang Saham.
- Dividen, jika perusahaan memperoleh laba dan disetujui di dalam Rapat Umum Pemegang Saham.
- Hak memesan efek terlebih dahulu sebelum efek tersebut ditawarkan kepada masyarakat.

b. Saham Preferen, memiliki karakteristik sebagai berikut:
- Pembayaran dividen dalam jumlah yang tetap.
- Hak klaim lebih dahulu dibanding saham biasa jika perusahaan dilikuidasi.
- Dapat dikonversikan menjadi saham biasa.

C. Manfaat investasi pada saham adalah:

a. Dividen
Dividen adalah bagian keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham. Jumlah dividen yang akan dibagikan diusulkan oleh Dewan Direksi dan disetujui di dalam Rapat Umum Pemegang Saham.

Jenis Dividen:
Dividen Tunai, jika emiten membagikan dividen kepada para pemegang saham dalam bentuk sejumlah uang untuk setiap saham yang dimiliki. 
Dividen Saham, jika emiten membagikan dividen kepada para pemegang saham dalam bentuk saham baru perusahan tersebut, yang pada akhirnya akan meningkatkan jumlah saham yang dimiliki pemegang saham.

b. Capital Gain
Investor dapat menikmati capital gain, jika harga jual melebihi harga beli saham tersebut. 
Contoh: Investor A membeli saham PT. X, yang listing di Bursa Efek, setahun yang lalu dengan harga Rp 3.500. Saat ini harga saham PT. X telah meningkat menjadi Rp 3.750. Jika investor A menjual sahamnya pada harga tersebut, maka ia akan menikmati Capital Gain atau keuntungan sebesar Rp 250 per saham (tanpa perhitungan pajak dan komisi).

Struktur Pasar Modal

Struktur Pasar Modal

a. Struktur Pasar Modal Indonesia


Organisasi terkait di Pasar Modal adalah sebagai berikut:
a) Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM) memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan, pengaturan dan pengawasan Pasar Modal di Indonesia. Bapepam berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan.

b) Perusahaan memperoleh dana di Pasar Modal dengan melaksanakan penawaran umum atau investasi langsung (private placement). Perusahaan ini dikenal sebagai emiten.

c) Self Regulatory Organizations (SRO), adalah organisasi yang memiliki kewenangan untuk membuat peraturan yang berhubungan dengan aktivitas usahanya. SRO terdiri dari:

Bursa Efek, adalah pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek antara mereka. Di Indonesia saat ini terdapat 2 Bursa Efek yang telah memperoleh izin usaha dari BAPEPAM, yaitu:
- Bursa Efek Jakarta (BEJ)
- Bursa Efek Surabaya (BES)

Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP), adalah pihak yang menyelenggarakan jasa kliring dan penjaminan transaksi bursa agar terlaksana secara teratur, wajar, dan efisien. Lembaga yang telah memperoleh izin usaha sebagai LKP oleh BAPEPAM adalah PT. KPEI (PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia).

Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP), adalah pihak yang menyelenggarakan kegiatan kustodian sentral bagi Bank Kustodian, Perusahaan Efek, dan pihak lain. Lembaga yang telah memperoleh izin usaha sebagai LPP oleh BAPEPAM adalah PT. KSEI (PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia).

d) Perusahaan Efek adalah perusahaan yang mempunyai aktifitas sebagai Perantara Pedagang Efek, Penjamin Emisi Efek, Manajer Investasi, atau gabungan dari ketiga kegiatan tersebut.

Penjamin Emisi Efek, adalah salah satu aktifitas pada perusahaan efek yang melakukan kontrak dengan emiten untuk melaksanakan penawaran umum dengan atau tanpa kewajiban untuk membeli sisa efek yang tidak terjual.

Perantara Pedagang Efek, adalah salah satu aktifitas pada perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha jual beli efek untuk kepentingan sendiri atau pihak lain.

Manajer Investasi, adalah pihak yang kegiatan usahanya mengelola portofolio efek untuk para nasabah atau mengelola Portofolio Investasi Kolektif untuk sekelompok nasabah, kecuali perusahaan asuransi, dana pensiun, dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.

e) Penasihat Investasi, adalah pihak yang memberi nasihat kepada pihak lain mengenai penjualan atau pembelian efek.

f) Lembaga Penunjang Pasar Modal

Biro Administrasi Efek, adalah pihak yang berdasarkan kontrak dengan emiten melaksanakan
pencatatan pemilikan efek dan pembagian hak yang berkaitan dengan efek.

Kustodian adalah pihak yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lain berkaitan dengan efek serta jasa lain, termasuk menerima dividen, bunga, dan hak lain, menyelesaikan  transaksi efek, dan mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya.

Wali Amanat, adalah pihak yang mewakili kepentingan pemegang efek bersifat utang.

g) Profesi Penunjang Pasar Modal

Akuntan Publik
Notaris
Konsultan Hukum
Perusahaan Penilai

b. Sejarah Perkembangan Pasar Modal di Indonesia

Perkembangan Pasar Modal di Indonesia adalah sebagai berikut:
1) 1912 : Pembentukan Bursa Efek Batavia
2) 1950  Penerbitan Obligasi Pemerintah Indonesia
3) 1976 : Pembentukan BAPEPAM
4) 1987 – 1988 : Penerbitan Paket-Paket Deregulasi
5) 1995 : Penerbitan UU no. 8 tentang Pasar Modal

c. Undang-undang yang berkaitan dengan Pasar Modal

Saat ini undang-undang yang terkait dengan Pasar Modal di Indonesia adalah sebagai berikut:
1) Undang-undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal.
2) Peraturan Pemerintah No. 45 dan 46 tahun 1995 tentang Pelaksanaan Kegiatan di Pasar Modal dan Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pasar Modal.
3) Keputusan Menteri Keuangan.
4) Keputusan Ketua BAPEPAM
5) Peraturan Bursa Efek.

PUSAT PRODUKSI KERING TEMPE TERI BERGIZI DAN BERPROTEIN BEST SELLER