MARHABAN YA SYAHRU RAMADHAN MARHABAN SYAHRU SYIAM

GROSIR LANCAR BERKAH (PRODUSEN CAMILAN KHAS INDONESIA) INSTAGRAM

Sambal Goreng Best Seller

Wednesday, May 17, 2017

Jenis Pasar Modal

Menurut Sunariyah (2006:12), pasar modal terbagi atas empat macam, yakni :

1. Pasar Perdana
Pasar perdana adalah penawaran efek yang pertama kali dilakukan oleh para penjamin emisi dengan bantuan para agen penjualan yang menjadi anggota bursa dan ditunjuk oleh penjamin pelaksana emisi. Pasar perdana merupakan pasar modal yang memperdagangkan saham-saham atau sekuritas lainnya yang dijual untuk pertama kalinya (penawaran umum) sebelum saham tersebut dicatatkan di bursa. Harga saham pasar perdana ditentukan oleh penjamin emisi dan perusahaan yang akan go public (emiten) berdasarkan analisis fundamental perusahaan yang bersangkutan. 

2.  Pasar Sekunder
Pasar sekunder adalah pasar dimana saham dan obligasi diperdagangkan setelah saham dan obligasi tersebut terdapat di bursa efek. Harga saham di pasar ini ditentukan oleh permintaan dan penawaran antara pembeli dan penjual. Besarnya permintaan dan penawaran ini dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu : yang pertama adalah faktor internal perusahaan yang berhubungan dengan kebijakan internal pada suatu perusahaan beserta kinerja yang telah dicapai. Hal ini berkaitan dengan hal-hal yang seharusnya dapat dikendalikan oleh manajemen perusahaan. Misalnya, besarnya deviden yang dibagikan, kinerja manajemen perusahaan, dan prospek perusahaan di masa yang akan datang. Yang kedua adalah faktor eksternal perusahaan, yaitu hal-hal di luar kemampuan perusahaan atau di luar kemampuan manajemen untuk mengendalikan. Sebagai contoh : munculnya gejolak politik di suatu negara, perubahan kebijakan moneter, dan laju inflasi yang tinggi.

3. Pasar Ketiga
Pasar ketiga merupakan tempat perdagangan saham atau sekuritas lain di luar bursa. Di Indonesia, pasar ketiga ini disebut bursa paralel yang merupakan suatu sistem perdagangan efek yang terorganisasi di luar bursa efek resmi. Dalam bentuk pasar sekunder yang diatur dan dilaksanakan oleh perserikatan perdagangan uang dan efek yang diawasi dan dibina oleh badan pengawas pasar modal. Dalam pasar ketiga ini tidak memiliki pusat lokasi perdagangan yang dinamakan floor trading (lantai bursa). Operasi yang ada pada pasar ketiga berupa pemusatan informasi yang disebut trading information. Dalam sistem perdagangan ini pialang dapat bertindak sebagai pedagang efek maupun sebagai perantara pedagang.

4. Pasar Keempat
Pasar keempat merupakan bentuk perdagangan efek antara investor atau dengan kata lain pengalihan saham dari satu pemegang saham ke pemegang saham lain tanpa melalui perantara perdagangan efek. Bentuk transaksi dalam perdagangan semacam ini biasanya dilakukan dalam jumlah besar (block sale).

SUMBER :
Sunariyah. 2003. Pengantar Pengetahuan Pasar Modal. UPP AMP YKPN. Yogyakarta.


No comments:

Post a Comment

PUSAT PRODUKSI KERING TEMPE TERI BERGIZI DAN BERPROTEIN BEST SELLER